A. Pengertian Aqil Baligh Secara bahasa aqil artinya adalah orang yang berakal, baligh artinya adalah sampai dan mukallaf artinya dibebani...
Pentingnya Aqil Baligh Secara Bersamaan
A. Pengertian Aqil Baligh
Secara bahasa aqil artinya adalah orang yang berakal, baligh artinya adalah sampai dan mukallaf artinya dibebani.
Sedangkan secara syara’, baligh artinya adalah seseorang yang telah sampai pada masa pemberian beban hukum syariat, disebut juga dengan taklif.
Dengan adanya beban dan tuntutan itulah kemudian ia disebut sebagai mukallaf, yaitu seseorang yang telah diberikan beban syariat untuk mengamalkannya.
Sedangkan aqil baligh adalah seseorang yang telah sampai pada masa baligh dan memiliki akal sehat, sebab jika akalnya tidak waras ia tidak disebut sebagai aqil dan juga tidak disebut sebagai mukallaf. Sebab orang gila tidak terbebani dengan hukum syariat.
Dari sinilah kemudian timbul istilah yang disebut sebagai aqil baligh, yaitu seseorang yang telah sampai pada masa baligh dan memiliki akal sehat. Akil baligh ini kemudian disebut sebagai mukallaf, yaitu orang yang dibebani dengan hukum syariat.
Selain orang gila, orang yang bodoh (tidak tahu), juga tidak dibebani dengan hukum syariat sebab ketidak tahuannya. Namun orang bodoh berkewajiban belajar untuk mencari tahu.
Rasulullah SAW bersabda, “Diangkatkan pena atas tiga (kelompok manusia), yaitu anak-anak hingga baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sembuh.” (HR Abu Dawud).
Yang di maksud orang gila dalam hadits ini adalah orang yang tidak memiliki akal sehat. Sedangkan yang di maksud dengan “diangkatkan pena” adalah tidak dibebani dengan hukum syara’.
B. Mengenal Tanda-tanda Baligh pada Anak
1. Ihtilâm (mimpi basah) yaitu keluarnya mani baik karena mimpi atau karena lainnya. Para ′Ulamâ′ telah sepakat bahwa ihtilâm merupakan tanda Bâligh, bagi anak laki-laki dan perempuan. (QS: An Nur ayat 59)
2. Tumbuhnya rambut kemaluan.
Tumbuhnya Rambut kemaluan atau al-′ânah atau pubic hair/adult hair.
3. Apabila seorang anak baik laki-laki maupun perempuan telah mencapai umur lima belas tahun (tanpa syarat). Maksudnya, jika seorang anak laki maupun perempuan telah berumur lima belas tahun, meskipun belum pernah mengalami mimpi basah maupun mendapatkan haid (menstruasi) maka anak itu dianggap Bâligh.
Adapun tanda Bâlighnya anak perempuan bisa sama seperti laki-laki, namun ditambah satu lagi, yaitu haid (menstruasi), berkembangnya alat-alat reproduksi, serta membesarnya buah dada.
Source: Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah, Gus Arifin, Penerbit Quanta Elex Media, Jakarta 2014
C. Aqil Baligh di masa Rasulullah SAW
Sejarah mencatat, bahwa pada zaman Rasulullah SAW, bertebaran begitu banyak pemuda yang gemilang di usia dini. Ada kisah Usamah yang Rasulullah nikah kan di usia 14 tahun dan ditunjuk menjadi panglima perang di usia 16 tahun, Imam Syafi’i yang sudah menjadi mufti di usia 14 tahun, serta Rasulullah SAW sendiri yang telah magang dan berdagang ke Syams bersama Pamannya di usia 9 tahun.
Kisah-kisah ini menunjukkan, betapa para pemuda Islam terdahulu, sukses mencapai usia balighnya bersamaan dengan aqilnya. Tidak parsial.
Kini, lambannya pengakuan masyarakat akan kedewasaan seseorang, menyebabkan lahirnya generasi-generasi yang mencapai baligh, namun belum aqil. Sedangkan Islam, pada hakikatnya tidak memisahkan antara aqil dan baligh.
Sejatinya, saat anak memasuki usia baligh, ia pun telah siap menanggung beban syariat (mukallaf). Tidak seperti yang umum terjadi saat ini, dimana seseorang baru disebut dewasa ketika sudah selesai kuliah dan bekerja. Padahal, rata-rata anak mencapai baligh di usia 11-14 tahun.
Bahkan untuk anak perempuan, kecenderungannya kini lebih cepat dari itu. Gap usia antara masa baligh dengan (dianggap) dewasanya tersebut, menjadikan anak-anak remaja susah diatur, suka melawan, dll. Kenapa? Karena sesungguhnya, secara biologis mereka telah dewasa. Dan bukankah orang dewasa tidak suka diatur?
Lalu, kenapa peran orang tua menjadi begitu penting? Bukankah anak-anak akan menjadi dewasa juga pada waktunya? Betul, hanya saja, ada banyak hal yang menghambat fitrah mendewasa ini, sehingga tidak muncul pada waktu yang bersamaan dengan dewasanya ia secara biologis, dan terkadang, kitalah justru yang menjadi penyebabnya.
Catatan Untuk Diri Sendiri
Mendidik anak untuk sholat itu penting, mendidik berpuasa itu wajib, mendidik anak berhijab itu perintah.
Namun ada yang lebih penting: *mendidik mereka untuk aqil dan baligh secara bersamaan.*
Karena semua ajaran agama hanya diwajibkan bagi manusia yang telah aqil baligh. Jika kita tidak persiapkan anak kita untuk aqil baligh, untuk apa mereka diajarkan agama?
D. Panduan Orang Tua Dalam Menghadapi Masa Akil Baligh Anak.
Terkait dgn tema hari ini mengenai konsep Aqil Baligh, sangat erat kaitannya dengan peran Home Education.
Dunia diluar sana tidak pernah peduli dengan konsep pendidikan yang melahirkan generasi aqil baligh. Tradisi generasi aqil baligh sebenarnya berlangsung sampai era sebelum persekolahan modern masuk ke Indonesia.
Berikut merupakan hal-hal yang bisa dilakukan oleh Ayah, Bunda terhadap anaknya dalam upaya menghadapi masa akil balig.
1. Ayah bunda perlu menyampaikan bahwa perubahan-perubahan ketika memasuki masa pubertas adalah normal.
2. Tanamkan secara intensif tentang rasa tanggungjawab terhadap dirinya sendiri dan lingkungan sekitar.
3. Segera pisahkan kamar tidur antara anak laki-laki dan anak perempuan.
4. Jangan sungkan untuk menjelaskan perubahan-perubahan yang terjadi secara hangat dan tutur kata yang bijak dan apa yang harus dilakukan oleh anak misalnya, dengan menjaga kebersihan tubuh dan makan dengan gizi yang seimbang.
5. Sangat penting untuk menjelaskan lebih lanjut tentang mulai berfungsinya organ reproduksi ketika anak perempuan mengalami menstruasi dan anak laki-laki mengalami mimpi basah.
6. Sampaikan tanggungjawab dari sisi agama. Misalnya, harus lebih rajin beribadah, menjalankan semua kewajiban sebagai hamba karena amal baik dan buruk sudah mulai diperhitungkan/ dicatat oleh malaikat pencatat amal kebaikan dan keburukan.
7. Terus memberi bimbingan dan memberi motivasi anak untuk mencari informasi lebih jauh tentang masa akil balig atau masa pubertas dari buku atau internet.
Secara bahasa aqil artinya adalah orang yang berakal, baligh artinya adalah sampai dan mukallaf artinya dibebani.
Sedangkan secara syara’, baligh artinya adalah seseorang yang telah sampai pada masa pemberian beban hukum syariat, disebut juga dengan taklif.
Dengan adanya beban dan tuntutan itulah kemudian ia disebut sebagai mukallaf, yaitu seseorang yang telah diberikan beban syariat untuk mengamalkannya.
Sedangkan aqil baligh adalah seseorang yang telah sampai pada masa baligh dan memiliki akal sehat, sebab jika akalnya tidak waras ia tidak disebut sebagai aqil dan juga tidak disebut sebagai mukallaf. Sebab orang gila tidak terbebani dengan hukum syariat.
Dari sinilah kemudian timbul istilah yang disebut sebagai aqil baligh, yaitu seseorang yang telah sampai pada masa baligh dan memiliki akal sehat. Akil baligh ini kemudian disebut sebagai mukallaf, yaitu orang yang dibebani dengan hukum syariat.
Selain orang gila, orang yang bodoh (tidak tahu), juga tidak dibebani dengan hukum syariat sebab ketidak tahuannya. Namun orang bodoh berkewajiban belajar untuk mencari tahu.
Rasulullah SAW bersabda, “Diangkatkan pena atas tiga (kelompok manusia), yaitu anak-anak hingga baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sembuh.” (HR Abu Dawud).
Yang di maksud orang gila dalam hadits ini adalah orang yang tidak memiliki akal sehat. Sedangkan yang di maksud dengan “diangkatkan pena” adalah tidak dibebani dengan hukum syara’.
B. Mengenal Tanda-tanda Baligh pada Anak
1. Ihtilâm (mimpi basah) yaitu keluarnya mani baik karena mimpi atau karena lainnya. Para ′Ulamâ′ telah sepakat bahwa ihtilâm merupakan tanda Bâligh, bagi anak laki-laki dan perempuan. (QS: An Nur ayat 59)
2. Tumbuhnya rambut kemaluan.
Tumbuhnya Rambut kemaluan atau al-′ânah atau pubic hair/adult hair.
3. Apabila seorang anak baik laki-laki maupun perempuan telah mencapai umur lima belas tahun (tanpa syarat). Maksudnya, jika seorang anak laki maupun perempuan telah berumur lima belas tahun, meskipun belum pernah mengalami mimpi basah maupun mendapatkan haid (menstruasi) maka anak itu dianggap Bâligh.
Adapun tanda Bâlighnya anak perempuan bisa sama seperti laki-laki, namun ditambah satu lagi, yaitu haid (menstruasi), berkembangnya alat-alat reproduksi, serta membesarnya buah dada.
Source: Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah, Gus Arifin, Penerbit Quanta Elex Media, Jakarta 2014
C. Aqil Baligh di masa Rasulullah SAW
Sejarah mencatat, bahwa pada zaman Rasulullah SAW, bertebaran begitu banyak pemuda yang gemilang di usia dini. Ada kisah Usamah yang Rasulullah nikah kan di usia 14 tahun dan ditunjuk menjadi panglima perang di usia 16 tahun, Imam Syafi’i yang sudah menjadi mufti di usia 14 tahun, serta Rasulullah SAW sendiri yang telah magang dan berdagang ke Syams bersama Pamannya di usia 9 tahun.
Kisah-kisah ini menunjukkan, betapa para pemuda Islam terdahulu, sukses mencapai usia balighnya bersamaan dengan aqilnya. Tidak parsial.
Kini, lambannya pengakuan masyarakat akan kedewasaan seseorang, menyebabkan lahirnya generasi-generasi yang mencapai baligh, namun belum aqil. Sedangkan Islam, pada hakikatnya tidak memisahkan antara aqil dan baligh.
Sejatinya, saat anak memasuki usia baligh, ia pun telah siap menanggung beban syariat (mukallaf). Tidak seperti yang umum terjadi saat ini, dimana seseorang baru disebut dewasa ketika sudah selesai kuliah dan bekerja. Padahal, rata-rata anak mencapai baligh di usia 11-14 tahun.
Bahkan untuk anak perempuan, kecenderungannya kini lebih cepat dari itu. Gap usia antara masa baligh dengan (dianggap) dewasanya tersebut, menjadikan anak-anak remaja susah diatur, suka melawan, dll. Kenapa? Karena sesungguhnya, secara biologis mereka telah dewasa. Dan bukankah orang dewasa tidak suka diatur?
Lalu, kenapa peran orang tua menjadi begitu penting? Bukankah anak-anak akan menjadi dewasa juga pada waktunya? Betul, hanya saja, ada banyak hal yang menghambat fitrah mendewasa ini, sehingga tidak muncul pada waktu yang bersamaan dengan dewasanya ia secara biologis, dan terkadang, kitalah justru yang menjadi penyebabnya.
Catatan Untuk Diri Sendiri
Mendidik anak untuk sholat itu penting, mendidik berpuasa itu wajib, mendidik anak berhijab itu perintah.
Namun ada yang lebih penting: *mendidik mereka untuk aqil dan baligh secara bersamaan.*
Karena semua ajaran agama hanya diwajibkan bagi manusia yang telah aqil baligh. Jika kita tidak persiapkan anak kita untuk aqil baligh, untuk apa mereka diajarkan agama?
D. Panduan Orang Tua Dalam Menghadapi Masa Akil Baligh Anak.
Terkait dgn tema hari ini mengenai konsep Aqil Baligh, sangat erat kaitannya dengan peran Home Education.
Dunia diluar sana tidak pernah peduli dengan konsep pendidikan yang melahirkan generasi aqil baligh. Tradisi generasi aqil baligh sebenarnya berlangsung sampai era sebelum persekolahan modern masuk ke Indonesia.
Berikut merupakan hal-hal yang bisa dilakukan oleh Ayah, Bunda terhadap anaknya dalam upaya menghadapi masa akil balig.
1. Ayah bunda perlu menyampaikan bahwa perubahan-perubahan ketika memasuki masa pubertas adalah normal.
2. Tanamkan secara intensif tentang rasa tanggungjawab terhadap dirinya sendiri dan lingkungan sekitar.
3. Segera pisahkan kamar tidur antara anak laki-laki dan anak perempuan.
4. Jangan sungkan untuk menjelaskan perubahan-perubahan yang terjadi secara hangat dan tutur kata yang bijak dan apa yang harus dilakukan oleh anak misalnya, dengan menjaga kebersihan tubuh dan makan dengan gizi yang seimbang.
5. Sangat penting untuk menjelaskan lebih lanjut tentang mulai berfungsinya organ reproduksi ketika anak perempuan mengalami menstruasi dan anak laki-laki mengalami mimpi basah.
6. Sampaikan tanggungjawab dari sisi agama. Misalnya, harus lebih rajin beribadah, menjalankan semua kewajiban sebagai hamba karena amal baik dan buruk sudah mulai diperhitungkan/ dicatat oleh malaikat pencatat amal kebaikan dan keburukan.
7. Terus memberi bimbingan dan memberi motivasi anak untuk mencari informasi lebih jauh tentang masa akil balig atau masa pubertas dari buku atau internet.
About author: Fauzi's Family
Istri sekaligus ibu dari 2 orang anak dan keduanya laki-laki yang sangat berharga, memilih untuk menjadi Manager di Fauzi's Family. Aktif di komunitas Ibu Profesional (IP) Regional Sukabumi. Memiliki passion pada bidang boga khususnya membuat pasta, sangat suka menjadi Event Organizer, berbinar pada dunia administrasi dan pengolahan data, serta pada bidang public speaking. Menjadi admin sekaligus co-founder Webzet Course (2021 - sekarang). Menjadi Co-Founder Coding Corner bersama suami yang didirikan pada November 2021
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments: