Seperti biasa....setiap level di kuliah bunda sayang ibu profesional ini selalu luar biasa... Selalu menyuguhkan aha tersendiri dalam setiap...

Seperti biasa....setiap level di kuliah bunda sayang ibu profesional ini selalu luar biasa... Selalu menyuguhkan aha tersendiri dalam setiap kali melangkah di setiap tantangan di setiap harinya....

Sekarang diarahkan untuk learning by teaching... Wow.... Ngena banget dan pastinya insya Allah awet nempel ya... Karena setelah baca kita menjelaskan kembali apa yang kita pahami...

Fitrah seksualitas yang sekarang menjadi ilmu yang harus di ketahui oleh orang tua... Why? Karena issu yang mengerikan ketika terjadi gangguan seksualitas pada seseorang... nauzubillah semoga anak-anak kita di jauhkan...

Oleh sebab itu sejak dini orang tua perlu tau fitrah seksualitas itu ilmu yang seperti apa ...

Terimakasih kuliah Bunsay IP... Telah memberikan pengalaman berharga bagi setiap mahasiswi nya 😍😍😍


Definisi kekerasan seksual pada anak K ekerasan seksual pada anak adalah keterlibatan seorang anak dalam segala bentuk aktivitas seksua...

Definisi kekerasan seksual pada anak
Kekerasan seksual pada anak adalah keterlibatan seorang anak dalam segala bentuk aktivitas seksual yang terjadi sebelum anak mencapai batasan umur tertentu yang ditetapkan oleh hukum. Negara yang bersangkutan dimana orang dewasa atau anak lain yang usianya lebih tua atau orang yang dianggap memiliki pengetahuan lebih dari anak
memanfaatkannya untuk kesenangan seksual atau aktivitas seksual (CASAT Programme, Child Development Institute;Boyscouts of America; Komnas PA).
Bentuk kekerasan seksual pada anak
1.meminta atau menekan seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual
2.menampilkan pornografi untuk anak (Membuat, mendistribusikan dan menampilkan gambar atau film yang mengandung adegan anak-anak dalam pose atau tindakan tidak senonoh)
3.melakukan hubungan seksual terhadap anak-anak, kontak fisik dengan alat kelamin
4.melihat alatkelamin anak tanpa kontak fisik
5.menggunakan anak untuk memproduksi pornografi anak
6.Menyentuh tubuh anak secara seksual, baik si anak memakai pakaian atau tidak.
7.Segala bentuk penetrasi seks, termasuk penetrasi ke mulut anak menggunakan benda atau anggota tubuh
8. tidak melindungi dan mencegah anak menyaksikan aktivitas seksual yang dilakukan orang lain.
Dampak kekerasan seksual pada anak
Dampak psikologi meliputi trauma mental, ketakutan, malu, kecemasan bahkan keinginan atau percobaan bunuh diri. kecenderungan untuk menjadi korban lebih lanjut pada masa dewasa, dan cedera fisik untuk anak diantara masalah lainnya.
Dampak sosial misalnya perlakuan sinis dari masyarakat di sekelilingnya, ketakutan terlibat dalam pergaulan dan sebagainya.
Tanda Terjadi Pelecehan Seksual pada anak
Tanda perilaku emosional dan sosial, antara lain sangat takut kepada siapa saja atau pada tempat tertentu atau orang tertentu, perubahan tingkah laku yang tiba-tiba, gangguan tidur
(susah tidur, mimpi buruk, dsb), menarik diri atau depresi, serta perkembangan terhambat.
Anak usia prasekolah gejalanya sama ditambah tanda-tanda
berikut:
Tanda fisik: antara lain perilaku regresif, seperti mengisap jempol, hiperaktif, keluhan somatik seperti sakit kepala yang terus-menerus, sakit perut, sembelit.
Tanda pada perilaku emosional dan sosial: kelakuan yang tiba-tiba berubah, anak mengeluh sakit karena perlakuan seksual.
Siapa saja yang berperan pada perlindungan kejahatan seksual pada anak
  •  Keluarga
  •  Masyarakat
  •  Sekolah
  •  Negara
Peran keluarga pada perlindungan
kejahatan seksual pada anak
  • Memberikan kasih sayang, rasa aman dan nyaman di dalam keluarga
  • Orang tua memberikan pendidikan seksual sejak dini pada anak. Seperti pemberian pemahaman tentang perkembangan fisik dan hormonal seorang anak serta memahami bagaimana peranan anak dan batasan batasan sosial yang ada di masyarakat
  • Orang tua memberikan pendidikan aklaq sejak dini, agama juga mempengaruhi pola pengasuhan yang diberikan orang tua
  • Orang tua memberikan pengawasan pada anak seperti membatasi penggunaan handphone, dan memfilter apa yang ditonton oleh anak.
  • Peran orang tua sebagai konselor dan komunikator yaitu berusaha menjadi pendengar yang baik.saat anak bertanya dan bercerita tentang hal seksual, dan bisa berkomunikasi dengan baik
  •  Orang tua terhadap proses penanganan kekerasan seksual yang dialami anaknya
Peran Masyarakat pada perlindungan
kejahatan seksual pada anak
  • Masyarakat berani menegur atau mencegah terjadinya kejahatan seksual pada anak di lingkungan sekitar, turut menjaga keamanan lingkungan.
  • Masyarakat tidak melakukan bullying terhadap anak korban kekerasan seksual.
  • Masyarakat secara luas yang peduli dengan permasalahan anak membentuk lembaga perlindungan anak (LPA) dengan fungsi: melaksanakan usaha perlindungan anak yang mengalami gangguan atas hak-haknya, melaksanakan fungsi pencegahan, rehabilitasi, pengembangan, pengentasan pelanggaran hak-hak anak; menumbuhkan kesadaran pemerintah dan masyarakat agar berperan aktif melaksanakan upaya perlindungan anak; menjalin jaringan kerjadan kerjasama dengan semua pihak terkait dengan kepentingan anak; mempengruhi pembuatan peraturan perundangundangan, kebijakan maupun kebiasaan agarhak-hak anak terpenuhi.
  • Dokter dan Psikolog berperan dalam proses penyembuhan pasca terjadi kekerasan seksual pada anak.
Peran Masyarakat Pada Perlindungan
Kejahatan Seksual Pada Anak (2)
Berkaitan dengan peran masyarakat oleh media massa harus dilakukan dengan bijaksana demi perlindungan anak karena dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ditegaskan Pasal 64, “perlindungan dari pemberitaan identitas melalui media massa dan untuk menghindari labelisasi”. Artinya dalam hal ini seharusnya masyarakat ikut membantu memulihkan kondisi kejiwaan korban.
Masyarakat diharapkan ikut mengayomi dan melindungi korban dengan tidak mengucilkan korban, tidak memberi penilaian buruk kepada korban. Perlakuan semacam ini juga dirasa sebagai salah satu perwujudan perlindungan kepada korban, karena dengan sikap masyarakat yang baik, korban tidak merasa minder dan takut dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
Peran Sekolah pada perlindungan
kejahatan seksual pada anak
  •  Sekolah memberikan lingkungan yang aman dan nyaman pada anak (sekolah ramah anak).
  • Memberikan pendidikan seksual kepada anak, seperti Seperti pemberian pemahaman tentang perkembangan fisik dan hormonal seorang anak serta memahami bagaimana peranan anak dan batasan batasan sosial yang ada di masyarakat. Menjelaskan ke anak bagian tubuh mana saja yang boleh disentuh orang lain dan tidak.
  • Mencegah adanya bullying di lingkungan sekolah terhadap anak yang menjadi korban.
Peran Negara pada perlindungan
kejahatan seksual pada anak
  • Pemerintah pusat dan daerah beserta jajarannya
  •  Pemerintah melalui kebijakan perundang undangan
  • Kemensos memberikan bantuan berupa SDM, sarana dan prasarana serta anggaran untuk pemulihan korban dan keluarga pelaku
  • Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan pendampingan psikologi, psikososial, medis dan hukum
  • Aparatur hukum
Bentuk perlindungan hukum yang diberikan mulai dari pencegahan terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak, perlindungan terhadap anak korban tindak kekerasan seksual serta perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (anak pelaku) tindak kekerasan seksual.
Undang undang Perlindungan Anak
terhadap kekerasan seksual
UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
(Pasal 1 Ayat 2) Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
(Pasal 15 F) Setiap Anak berhak untuk memperoleh perlindungan kejahatan seksual. Bagi pelaku ada hukuman pidana maksimal 15 tahun sekaligus harus memenuhi hak restitusi bagi korban, yang telah mengalami kerugian baik materi dan non materi.
Mengatasi Anak Yang Trauma
Pada Kejahatan Seksual
 Hindarkan Mengisolasi Anak
• Jauhkan Anak Dari Tempat Dimana Kejadian Tersebut Terjadi
• Alihkan Anak Pada Kegiatan yang Lebih Positif
• Berikan Dukungan dan Tetaplah Optimis
berikan dukungan pada anak bahwa mereka akan baik-baik saja dan kelak dimasa depan kehidupan mereka akan bisa berjalan dengan baik. berikanlah pengaruh yang positif dengan tetap berpikiran positif
 Konseling dan Terapi healing sesuai dengan tingkat trauma anak
Referensi
  • Anastasia Hana Sitompul. 2015. Kajian Hukum Tentang Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Indonesia. Lex Crimen Vol. Iv/No. 1/Jan-Mar/2015
  • Elly Kumari, Tj. P. Dan Pranowo. (2011). Lembaga Perlindungan Anak Antara Idealita Dan Realita. Yogyakarta: B2P3KS Press.
  • Https://Bidanku.Com/Kenali-Dan-Ketahui-Cara-Atasi-Trauma-Pada-Anak-Korban- Kekerasan-Seksual | Bidanku.Com
  • Hurairah, Abu. (2012). Kekerasan Terhadap Anak. Bandung: Nuasa Press.
  • IASC.2015. Panduan Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender, Masa Keadaan Kedaruratan Kemanusiaan: Berfokus Pada Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Dalam Masa Darurat. Jakarta: IASC.
  • Ivo Noviana. 2015. Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya. Sosio Informa Vol. 01, No. 1, Januari - April, Tahun 2015
  • Mardiyati, Ani. 2015. Peran Keluarga Dan Masyarakat Dalam Perlindungan Anak Mengurangi Tindak Kekerasan The Role Of Family And Community On Reducing Violence Against Children
  • Neng Lani Ligina, Ai Mardhiyah, Ikeu Nurhidayah, Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak Sekolah Dasar Di Kota Bandung. P-
Issn: 2086-3071, E-Issn: 2443-0900, Volume 9, Nomor 2, Juli 2018

#Bunsaylevel11
#Fitrahseksualitas
#KuliahbundasayangIIP


Apa saja jenis atau macam penyimpangan seksual? 1. Homoseksual Homoseksual merupakan kelainan seksual berupa disorientasi pasangan seksu...

Apa saja jenis atau macam penyimpangan seksual?

1. Homoseksual
Homoseksual merupakan kelainan seksual berupa disorientasi pasangan seksualnya.
Disebut gay bila penderitanya laki-laki dan lesbi untuk penderita perempuan. Hal yang memprihatinkan disini adalah kaitan yang erat antara homoseksual dengan peningkatan risiko AIDS. Pernyataan ini dipertegas dalam jurnal kedokteran Amerika (JAMA tahun 2000), kaum homoseksual yang “mencari” pasangannya melalui internet, terpapar risiko penyakit menular seksual (termasuk AIDS) lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak.

2. Sadomasokisme
Sadisme seksual termasuk kelainan seksual.
Dalam hal ini kepuasan seksual diperoleh bila mereka melakukan hubungan seksual dengan terlebih dahulu menyakiti atau menyiksa pasangannya.
Sedangkan masokisme seksualmerupakan kebalikan dari sadisme seksual. Seseorang dengan sengaja membiarkan dirinya disakiti atau disiksa untuk memperoleh kepuasan seksual.

3. Ekshibisionisme
Penderita ekshibisionisme akan memperoleh kepuasan seksualnya dengan memperlihatkan alat kelamin mereka kepada orang lain yang sesuai dengan kehendaknya. Bila korban terkejut, jijik dan menjerit ketakutan, ia akan semakin terangsang. Kondisi begini sering diderita pria, dengan memperlihatkan penisnya yang dilanjutkan dengan masturbasi hingga ejakulasi.

4. Voyeurisme
Istilah voyeurisme (disebut juga scoptophilia) berasal dari bahasa Prancis yakni vayeur yang artinya mengintip. Penderita kelainan ini akan memperoleh kepuasan seksual dengan cara mengintip atau melihat orang lain yang sedang telanjang, mandi atau bahkan berhubungan seksual. Setelah melakukan kegiatan mengintipnya, penderita tidak melakukan tindakan lebih lanjut terhadap korban yang diintip. Dia hanya mengintip atau melihat, tidak lebih.
Ejakuasinya dilakukan dengan cara bermasturbasi setelah atau selama mengintip atau melihat korbannya. Dengan kata lain, kegiatan mengintip atau melihat tadi merupakan rangsangan seksual bagi penderita untuk memperoleh kepuasan seksual. Yang jelas, para penderita perilaku seksual menyimpang sering membutuhkan bimbingan atau konseling kejiwaan, disamping dukungan orang-orang terdekatnya agar dapat membantu mengatasi keadaan mereka.

5. Fetishisme
Fatishi berarti sesuatu yang dipuja. Jadi pada penderita fetishisme, aktivitas seksualnya disalurkan melalui bermasturbasi dengan BH (breast holder), celana dalam, kaos kaki, atau benda lain yang dapat meningkatkan hasrat atau dorongan seksual. Sehingga, orang tersebut mengalami ejakulasi dan mendapatkan kepuasan. Namun, ada juga penderita yang meminta pasangannya untuk mengenakan benda-benda favoritnya, kemudian melakukan hubungan seksual yang sebenarnya dengan pasangannya tersebut.

6. Pedophilia / Pedophil / Pedofilia / Pedofil
Adalah orang dewasa yang yang suka melakukan hubungan seks / kontak fisik yang merangsang dengan anak di bawah umur.

7. Bestially
Bestially adalah manusia yang suka melakukan hubungan seks dengan binatang seperti kambing, kerbau, sapi, kuda, ayam, bebek, anjing, kucing, dan lain sebagainya.

8. Incest
Adalah hubungan seks dengan sesama anggota keluarga sendiri non suami istri seperti antara ayah dan anak perempuan dan ibu dengan anak laki-laki.

9. Necrophilia/Necrofil
Adalah orang yang suka melakukan hubungan seks dengan orang yang sudah menjadi mayat / orang mati.

10. Zoophilia
Zoofilia adalah orang yang senang dan terangsang melihat hewan melakukan hubungan seks dengan hewan.

11. Sodomi
Sodomi adalah pria yang suka berhubungan seks melalui dubur pasangan seks baik pasangan sesama jenis (homo) maupun dengan pasangan perempuan.

12. Frotteurisme/Frotteuris
Yaitu suatu bentuk kelainan sexual di mana seseorang laki-laki mendapatkan kepuasan seks dengan jalan menggesek-gesek / menggosok-gosok alat kelaminnya ke tubuh perempuan di tempat publik / umum seperti di kereta, pesawat, bis, dll.

13. Gerontopilia
adalah suatu perilaku penyimpangan seksual dimana sang pelaku jatuh cinta dan mencari kepuasan seksual kepada orang yang sudah berusia lanjut (nenek-nenek atau kakek-kakek). Gerontopilia termasuk dalam salah satu diagnosis gangguan seksual, dari sekian banyak gangguan seksual seperti voyurisme, exhibisionisme, sadisme, masochisme, pedopilia, brestilia, homoseksual, fetisisme, frotteurisme, dan lain sebagainya. Keluhan awalnya adalah merasa impoten bila menghadapi istri/suami sebagai pasangan hidupnya, karena merasa tidak tertarik lagi. Semakin ia didesak oleh pasangannya maka ia semakin tidak berkutik, bahkan menjadi cemas.
Gairah seksualnya kepada pasangan yang sebenarnya justru bisa bangkit lagi jika ia telah bertemu dengan idamannya (kakek/nenek).

💕💕

Bagaimana bila terjadi penyimpangan seksualitas, apa yg sebaiknya dilakukan?

Tujuan utama penanganan parafilia atau penyimpangan seksual adalah untuk membatasi perilaku kriminal dan mengurangi ketidaknyamanan penderita.

Pada umumnya, parafilia perlu mendapat penanganan dari dokter dan psikiater dalam jangka panjang, dengan cara:

🚨Konseling dan Psikoterapi.
Antara lain psikoterapi individu untuk mengubah perilaku dan terapi keluarga.

🚨Obat-obatan.
Untuk mengurangi fantasi dan kecenderungan perilaku menyimpang, seperti antidepresan dan antiandrogen.

🚨Terapi hormon.
Untuk mengurangi dorongan seksual dan perilaku berbahaya.

🚨Terapi penyalahgunaan minuman keras dan obat-obatan, jika penderita juga bermasalah dalam hal tersebut.

🚑🚑🚑🚑🚑

Mengobati penyimpangan seksual sangat penting untuk dilakukan. Sebab jika tidak segera ditangani, kelainan seksual dapat membahayakan diri sendiri, keluarga, hubungan sosial, pekerjaan, maupun masyarakat umum yang berisiko menjadi korban.

Pedofilia, voyeurisme, sadisme, ekshibisionisme, dan froteurisme adalah tindakan kriminal dan dapat dijatuhi hukuman pidana.

Penekanan pada pemberian pembinaan kepribadian, antara lain melalui pembinaan keagamaan, penyuluhan hukum dan penyuluhan kesehatan serta pembinaan kemandirian dengan pemberian keterampilan.

💕💕💕💕💕

Apa ya media dan media digital itu? Media pada dasarnya merupakan sarana untuk menyampaikan suatu pesan. Jenis-jenis media: 💕Media Visu...

Apa ya media dan media digital itu?

Media pada dasarnya merupakan sarana untuk menyampaikan suatu pesan.
Jenis-jenis media:
💕Media Visual : yaitu media yang hanya dapat dilihat, seperti : foto, gambar, poster, kartun, grafik dll.

💕Media Audio : media yang hanya dapat didengar saja, seperti : kaset audio, mp3, radio.

💕Media Audio Visual : media yang dapat didengar sekaligus dilihat, seperti : film bersuara, video, televisi, sound slide

💕Multimedia : media yang dapat menyajikan unsur media secara lengkap, seperti : animasi. Multimedia sering diidentikan dengan komputer, internet dan pembelajaran berbasis komputer.

💕Media Realita : yaitu media nyata yang ada di lingkungan alam, baik digunakan dalam keadaan hidup maupun sudah diawetkan, atau media yang merupakan tiruan aslinya seperti : binatang, spesimen, herbarium, dll.

Sedangkan yang disebut media digital adalah media yang dikodekan dalam format yang dapat dibaca oleh mesin (machine-readable). Program-program komputer dan perangkat lunak seperti citra digital, digital video; video games; halaman web dan situs web, termasuk media sosial; data dan database; digital audio, seperti mp3, mp4 dan e-buku adalah contoh media digital.

Beda Zaman, Beda Cara Mengasuh

Setiap zaman selalu memiliki tantangan dan kegelisahan yang harus dijawab. Sebagaimana ditulis Cahyadi Takariawan, zaman kakek moyang kita, mungkin mereka sibuk menasehati anak agar tidak terus menerus duduk di dekat radio untuk mendengarkan siaran.
Di zaman orang tua kita, mereka sibuk menasehati anak-anak agar tidak kecanduan tayangan televisi.
Di zaman kita, semua sibuk mengkondisikan anak agar tidak kecanduan gadget. Lima tahun dari sekarang, persoalan sudah berganti lagi.

 Di masa sekarang, anak adalah generasi digital, sedangkan orangtua adalah generasi imigran digital.

Generasi Digital: Individu yang lahir setelah adopsi teknologi digital.  Generasi  Imigran Digital: Individu yang lahir sebelum  munculnya teknologi digital.
Salah satu tantangan pengasuhan era digital adalah mampu melindungi anak-anak dari ancaman era digital, tetapi tidak menghalangi  potensi manfaat yang bisa ditawarkannya
Karena, media digital ibarat pisau. Bisa jadi alat bantu atau malah menghujam ke diri.


Berikan Batasan Penggunaan sesuai Usia Anak

1. Anak usia di bawah 18 bulan sebaiknya tidak ada paparan media digital sama sekali kecuali keperluan video chatting.

2. Anak usia 2-5 tahun paling banyak terpapar media digital 1 jam sehari dengan pendampingan penuh dari orang tua.

3. Anak usia 6 tahun ke atas sebaiknya tidak lebih dari 2 jam menggunakan media digital.

4. Di usia 6 -17 tahun, sebaiknya anak tidak belum diizinkan memiliki akun media sosial. Jika terpaksa memiliki akun media sosial untuk kebutuhan komunikasi keluarga dan sekolah, anak sebaiknya sudah memahami literasi digital. Yaitu seperangkat skills yang diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan di era digital yang muncul karena meluasnya teknologi dan media di seluruh aspek kehidupan. Literasi digital mencakup tiga hal berikut ini: literasi teknologi informasi & komunikasi, literasi media, dan literasi informasi.



A. Pengertian Aqil Baligh Secara bahasa aqil artinya adalah orang yang berakal, baligh artinya adalah sampai dan mukallaf artinya dibebani...

A. Pengertian Aqil Baligh

Secara bahasa aqil artinya adalah orang yang berakal, baligh artinya adalah sampai dan mukallaf artinya dibebani.

Sedangkan secara syara’, baligh artinya adalah seseorang yang telah sampai pada masa pemberian beban hukum syariat, disebut juga dengan taklif.

Dengan adanya beban dan tuntutan itulah kemudian ia disebut sebagai mukallaf, yaitu seseorang yang telah diberikan beban syariat untuk mengamalkannya.

Sedangkan aqil baligh adalah seseorang yang telah sampai pada masa baligh dan memiliki akal sehat, sebab jika akalnya tidak waras ia tidak disebut sebagai aqil dan juga tidak disebut sebagai mukallaf. Sebab orang gila tidak terbebani dengan hukum syariat.

Dari sinilah kemudian timbul istilah yang disebut sebagai aqil baligh, yaitu seseorang yang telah sampai pada masa baligh dan memiliki akal sehat. Akil baligh ini kemudian disebut sebagai mukallaf, yaitu orang yang dibebani dengan hukum syariat.

Selain orang gila, orang yang bodoh (tidak tahu), juga tidak dibebani dengan hukum syariat sebab ketidak tahuannya. Namun orang bodoh berkewajiban belajar untuk mencari tahu.

Rasulullah SAW bersabda, “Diangkatkan pena atas tiga (kelompok manusia), yaitu anak-anak hingga baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sembuh.” (HR Abu Dawud).

Yang di maksud orang gila dalam hadits ini adalah orang yang tidak memiliki akal sehat. Sedangkan yang di maksud dengan “diangkatkan pena” adalah tidak dibebani dengan hukum syara’.

B. Mengenal Tanda-tanda Baligh pada Anak

1. Ihtilâm (mimpi basah) yaitu keluarnya mani baik karena mimpi atau karena lainnya. Para ′Ulamâ′ telah sepakat bahwa ihtilâm merupakan tanda Bâligh, bagi anak laki-laki dan perempuan. (QS: An Nur ayat 59)

2. Tumbuhnya rambut kemaluan.

Tumbuhnya Rambut kemaluan atau al-′ânah atau pubic hair/adult hair.

3. Apabila seorang anak baik laki-laki maupun perempuan telah mencapai umur lima belas tahun (tanpa syarat). Maksudnya, jika seorang anak laki maupun perempuan telah berumur lima belas tahun, meskipun belum pernah mengalami mimpi basah maupun mendapatkan haid (menstruasi) maka anak itu dianggap Bâligh.

Adapun tanda Bâlighnya anak perempuan bisa sama seperti laki-laki, namun ditambah satu lagi, yaitu haid (menstruasi), berkembangnya alat-alat reproduksi, serta membesarnya buah dada.

Source: Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah, Gus Arifin, Penerbit Quanta Elex Media, Jakarta 2014

C. Aqil Baligh di masa Rasulullah SAW

Sejarah mencatat, bahwa pada zaman Rasulullah SAW, bertebaran begitu banyak pemuda yang gemilang di usia dini. Ada kisah Usamah yang Rasulullah nikah kan di usia 14 tahun dan ditunjuk menjadi panglima perang di usia 16 tahun, Imam Syafi’i yang sudah menjadi mufti di usia 14 tahun, serta Rasulullah SAW sendiri yang telah magang dan berdagang ke Syams bersama Pamannya di usia 9 tahun.

Kisah-kisah ini menunjukkan, betapa para pemuda Islam terdahulu, sukses mencapai usia balighnya bersamaan dengan aqilnya. Tidak parsial.

Kini, lambannya pengakuan masyarakat akan kedewasaan seseorang, menyebabkan lahirnya generasi-generasi yang mencapai baligh, namun belum aqil. Sedangkan Islam, pada hakikatnya tidak memisahkan antara aqil dan baligh.

Sejatinya, saat anak memasuki usia baligh, ia pun telah siap menanggung beban syariat (mukallaf). Tidak seperti yang umum terjadi saat ini, dimana  seseorang baru disebut dewasa ketika sudah selesai kuliah dan bekerja. Padahal, rata-rata anak mencapai baligh di usia 11-14 tahun.

Bahkan untuk anak perempuan, kecenderungannya kini lebih cepat dari itu. Gap usia antara masa baligh dengan (dianggap) dewasanya tersebut, menjadikan anak-anak remaja susah  diatur, suka melawan, dll. Kenapa? Karena sesungguhnya, secara biologis mereka telah dewasa. Dan bukankah orang dewasa tidak suka diatur?

Lalu, kenapa peran orang tua menjadi begitu penting? Bukankah anak-anak akan menjadi dewasa juga pada waktunya? Betul, hanya saja, ada banyak hal yang menghambat fitrah mendewasa ini, sehingga tidak muncul pada waktu yang bersamaan dengan dewasanya ia secara biologis, dan terkadang, kitalah justru yang menjadi penyebabnya.

Catatan Untuk Diri Sendiri

Mendidik anak untuk sholat itu penting, mendidik berpuasa itu wajib, mendidik anak berhijab itu perintah.

Namun ada yang lebih penting: *mendidik mereka untuk aqil dan baligh secara bersamaan.*

Karena semua ajaran agama hanya diwajibkan bagi manusia yang telah aqil baligh. Jika kita tidak persiapkan anak kita untuk aqil baligh, untuk apa mereka diajarkan agama?

D. Panduan Orang Tua Dalam Menghadapi Masa Akil Baligh Anak.

Terkait dgn tema hari ini mengenai konsep Aqil Baligh, sangat erat kaitannya dengan peran Home Education.

Dunia diluar sana tidak pernah peduli dengan konsep pendidikan yang melahirkan generasi aqil baligh. Tradisi generasi aqil baligh sebenarnya berlangsung sampai era sebelum persekolahan modern masuk ke Indonesia.

Berikut merupakan hal-hal yang bisa dilakukan oleh Ayah, Bunda terhadap anaknya dalam upaya menghadapi masa akil balig.

‌1. Ayah bunda perlu menyampaikan bahwa perubahan-perubahan ketika memasuki masa pubertas adalah normal.

‌2. Tanamkan secara intensif tentang rasa tanggungjawab terhadap dirinya sendiri dan lingkungan sekitar.

‌3. Segera pisahkan kamar tidur antara anak laki-laki dan anak perempuan.

‌4. Jangan sungkan untuk menjelaskan perubahan-perubahan yang terjadi secara hangat dan tutur kata yang bijak dan apa yang harus dilakukan oleh anak misalnya, dengan menjaga kebersihan tubuh dan makan dengan gizi yang seimbang.

‌5. Sangat penting untuk menjelaskan lebih lanjut tentang mulai berfungsinya organ reproduksi ketika anak perempuan mengalami menstruasi dan anak laki-laki mengalami mimpi basah.

‌6. Sampaikan tanggungjawab dari sisi agama. Misalnya, harus lebih rajin beribadah, menjalankan semua kewajiban sebagai hamba karena amal baik dan buruk sudah mulai diperhitungkan/ dicatat oleh malaikat pencatat amal kebaikan dan keburukan.

‌7. Terus memberi bimbingan dan memberi motivasi anak untuk mencari informasi lebih jauh tentang masa akil balig atau masa pubertas dari buku atau internet.



"Sosok Ayah Janganlah dipandang sebelah mata karena perannya amat besar dalam tumbuh kembang anak. Membiarkan anak tanpa sosok Ayah,sa...

"Sosok Ayah Janganlah dipandang sebelah mata karena perannya amat besar dalam tumbuh kembang anak.
Membiarkan anak tanpa sosok Ayah,sama dengan merencanakan kerusakan generasi masa depan bangsa."
-Ust.Bendri Jaisyurahman

Imam Ibnul Qayyim berkata:

“Betapa banyak orang yang menyengsarakan anaknya, buah hatinya di dunia dan akhirat karena ia tidak memperhatikannya, tidak mendidiknya dan tidak memfasilitasi syahwat (keinginannya), sementara dia mengira telah memuliakannya padahal dia telah merendahkannya. Dia juga mengira telah menyayanginya padahal dia telah mendzaliminya. Maka hilanglah bagiannya pada anak itu di dunia dan akhirat. Jika Anda amati kerusakan pada anak-anak penyebab utamanya adalah ayah.”

Ayah memegang peran penting dalam pendidikan anak.
karena ayah adalah pemimpin dalam keluarga, seperti yang tertera dalam surat An-Nisa ayat 34.

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah
melebihkan kaum laki-laki dari kaum perempuan, dan karena laki-laki telah
menafkahkan sebagian dari harta-harta mereka”.
Dalam islam seorang anak akan ikut nasab ayahnya. Dan ayahnya lah yang akan dimintai pertanggungjawabannya.

"Ayah adalah panutan dan romodel bagi anak-anaknya. Bukan hanya anak laki-laki namun anak perempuan. Karena tanpa disadari kelak anak perempuan akan mencari seorang pendamping yang menyerupai ayahnya baik dalam sikap maupun perilaku".

💡SOLUSI

Ayah yang baik adalah Ayah yang bisa mengikat hati anak-anaknya, buatlah anak selalu merasa diistimewakan agar terikat hatinya diantaranya dengan cara sebagai berikut:
1. Sering menyentuh dan memeluk anak secara fisik

2. Ungkapkan cinta kepada anak secara privat

3. Mendoakan anak secara terbuka

4. Selalu hadir saat anak memerlukan ayahnya sedih terutama saat sedih dan anak sakit

5. Selalu hadir saat anak melakukan unjuk kemampuannya.

6. Melakukan kegiatan bersama,  misal ibadah,  rekreasi,  mendampingi belajar,  bermain,  membuat prakarya dll

7. Ayah harus banyak berdialog dengan anak.
Dalam al-Quran terdapat 17 dialog pengasuhan, 14 diantaranya yaitu dialog antara ayah dan anak. ini adalah bukti, bahwa ayahlah yang memiliki peran utama dalam pengasuhan. Yang menjadi kepala sekolah sekaligus perancang kurikulum pendidikan bagi anggota keluarganya.

Dialog ayah dengan anak dalam Alquran bisa kita lihat dalam beberapa ayat berikut ini:

Al-Baqarah: 132-133
Al-An’am: 74
Hud: 42-43
Yusuf: 4-5
Yusuf: 11-14
Yusuf: 16-18
Yusuf: 63-67
Yusuf: 81-87
Yusuf: 94-98
Yusuf: 99-100
Maryam: 41-48
Al-Qashash: 26
Luqman: 13-19
Ash-Shaffat: 102

📚Referensi:

🖍️Fitrah Based Education - Harry Santosa
🖍️Renungan Dahsyat untuk Orangtua - Ihsan Baihaqi Ibnu Bukhari
🖍️Sudahkah Aku Jadi Orangtua Shaleh? - Ihsan Baihaqi Ibnu Bukhari
🖍️Yuk, Jadi Orangtua Shalih! Sebelum Meminta Anak Shalih - Ihsan Baihaqi Ibnu Bukhari
🖍️7 Kiat Orangtua Shalih Menjadikan Anak Disiplin dan Bahagia - Ihsan Baihaqi Ibnu Bukhari
🖍️Fatherman - Bendri Jaisyurahman
🖍https://quranikids.com/dialogdalamalquran/


Mendidik anak sesuai fitrah seksualitas artinya mengenalkan anak bagaimana bersikap, berpikir, dan merasa seperti gendernya. Jika ia anak p...

Mendidik anak sesuai fitrah seksualitas artinya mengenalkan anak bagaimana bersikap, berpikir, dan merasa seperti gendernya. Jika ia anak perempuan, maka kita bangkitkan fitrah seksulitasnya sebagai perempuan. Jika ia laki-laki, maka kita bangunkan fitrah seksualitasnya sebagai laki-laki.
Bagaimana teknis membangkitkan fitrah seksualitas ini? Ada beberapa tahap yang perlu kita kawal di tiap fasenya. Almeera Course Centre memaparkan pendidikan pada fase seksualitas anak.
1. Usia 0 – 2 tahun
Pada usia ini anak harus dekat dengan bundanya. Pendidikan tauhid pertama adalah menyusui anak sampai 2 tahun. Menyusui, bukan memberi asi. Langsung disusui tanpa pumping dan tanpa disambi pegang hp.
2. Usia 3 – 6 tahun
Pada usia ini anak harus dekat dengan kedua orang tuanya. Dekat dengan bundanya, juga dekat dengan ayahnya. Perbanyak aktivitas bersama.
3. Usia 7 – 10 tahun
Pada usia ini dekatkan anak sesuai gendernya. Jika anak laki-laki, maka dekatkan dengan ayahnya. Ajak anak beraktivitas yang menonjolkan sisi ke-maskulin-annya. Seperti mencuci motor, akrab dengan alat-alat pertukangan, dan lain sebagainya.
Jika anak perempuan, maka dekatkan dengan bundanya. Libatkan anak dalam aktivitas yang menonjolkan ke-feminin-annya. Seperti setop katering dan banyak utak atik di dapur bersama anak, melibatkan saat bersih-bersih rumah, menjahit dan sebagainya
4. Usia 11 – 14 tahun
Usia ini sudah masuk tahap pre aqil baligh akhir dan pada usia ini mulailah switch/menukar kedekatan (Lintas gender). Jika anak laki-laki, maka dekatkan pada bundanya. Jika anak perempuan, maka dekatkan pada ayahnya.
Ada sebuah riset yg menunjukkan jika seorang anak perempuan tidak dekat dengan ayahnya pada fase ini maka data menunjukkan anak tersebut 6x lebih rentan akan ditiduri oleh laki-laki lain.
Di sebuah artikel parenting, tekah ditemukan hal senada. Jika tidak dekat dengan ayahnya, maka anak perempuan akan mudah terpikat dengan laki-laki yang menawarkan perhatian dan cinta meski hanya untuk kepuasan dan mengambil keuntungan semata. Logis juga sih. Saat ada laki-laki yang memuji kecantikannya, mungkin ananda gak gampang silau karena ada ayahnya yang lebih sering memujinya.
Kalau ada laki-laki yang memberikan hadiah ananda tak akan gampang klepek-klepek karena ada ayahnya yang lebih dulu mencurahkan perhatian dan memberi hadiah.
Pada fase ini jika anak perempuan harus dekat dengan ayahnya, maka sebaliknya, anak laki-laki harus dekat dengan bundanya. Efek yang sangat mungkin muncul jika tahap ini terlewat, maka anak laki-laki punya potensi lebih besar untuk jadi  suami yang kasar, playboy, dan tidak memahami perempuan.
Kalau orang tuanya bercerai atau LDR bagaimana?
Solusinya adalah hadirkan sosok lain sesuai gender yang dibutuhkan. Misal saat ia tak punya ayah, maka cari laki-laki lain yang bisa menjadi sosok ayah pengganti. Bisa kakek, atau paman.
Sama dengan rasulullah. Meskipun tak punya ayah dan ibu, tapi rasulullah tak pernah kehilangan sosok ayah dan ibu. Ada kakek dan pamannya. Ada nenek, bibi dan ibu susunya.
Fase berikutnya setelah 14 tahun bagaimana? Sudah tuntas. Karena  jumhur ulamA sepakat usia 15 tahun adalah usia aqil baligh. Artinya anak kita sudah “bukan” anak kita lagi. Ia telah menjelma menjadi orang lain yang sepadan dengan kita.
Maka fokus dan bersabarlah mendampingi anak-anak, karena kita hanya punya waktu 14 tahun saja.

Sumber : http://suarajakarta.co/lifestyle/mendidik-anak-sesuai-fase-dan-fitrah-seksualnya/

📌 Orangtua harus sudah mempersiapkan diri dimulai njauh sebelum mempunyai Anak. 📌 Kedekatan/bonding sangat berpengaruh terhadap fitrah s...

📌 Orangtua harus sudah mempersiapkan diri dimulai njauh sebelum mempunyai Anak.

📌 Kedekatan/bonding sangat berpengaruh terhadap fitrah seksualitas

📌 Keharmonisan antara Ibu dan Ayah sangat mempengaruhi fitrah seksualitas.

 Tahapan mendidik fitrah seksualitas

1. Usia 0 -2 tahun
Dekatkan anak dengan ibunya. Pada usia 0-2 tahun, anak masih menyusu pada ibunya.Menyusui adalah pondasi penguatan konsepsi semua fitrah.

2. Usia 3-6
Pada tahapan ini penguatan konsepsi gender dengan penggambaran positif gender masing-masing. Anak laki-laki dan perempuan harus didekatkan dengan kedua orang tuanya. Indikator pada tahapan ini adalah anak dapat menyebutkan dengan jelas dan bangga dengan gendernya di usia tiga tahun.

3. Usia 7-10
Penyadaran potensi gender dengan aktivitas yang relevan dan beragam sesuai gendernya.
Ayah mengajak anak laki-laki berperan dan beraktivitas sebagai laki-laki di kehidupan sosialnya. Termasuk menjelaskan tentang mimpi basah, fungsi sperma, dll.

Ibu mengajak anak perempuan beraktivitas sebagai perempuan di kehidupan sosialnya. Dijelaskan tentang menstruasi, dll.
Indikator pada tahap ini, anak laki-laki mengagumi ayahnya dan anak perempuan mengagumi ibunya.

4. Usia 11-14 (pre aqil baligh)
Tahap pengujian eksistensi melalui ujian di kehidupan nyata.

Anak laki-laki didekatkan dengan ibunya dan memahami cara pandang perempuan (ibunya).Anak perempuan didekatkan dengan ayahnya dan memahami cara pandang laki-laki (ayahnya).

Indikator pada tahapan ini adalah persiapan dan keinginan menjadi ayah bagi anak laki-laki dan menjadi ibu bagi anak perempuan.

5. Usia 15 tahun
Penyempurnaan fitrah seksualitas sehingga berperan keayahbundaan. Pada tahapan ini anak sudah dibebani beban syariah, dan berubah stastusnya menjadi mitra orang tua. Anak sudah siap berperan sebagai ayah dan bunda sejati

Prinsip Fitrah Seksualitas Anak

Prinsip 1
Fitrah seksualitas memerlukan kehadiran, kedekatan, kelekatan anak sejak lahir sampai usia 15 tahun dengan figur ayah dan ibu secara utuh dan seimbang.

Prinsip 2
Ayah berperan memberikan suplai maskulinitas dan ibu memberikan suplai femininitas. Anak-anak laki-laki mendapatkan suplai 75% maskulinitas, dan 25% femininitas, sedangkan anak perempuan 75% femininitas dan 25% maskulinitas.

Prinsip 3
Penumbuhan fitrah seksualitas yang paripurna, melahirkan lelaki yang mempunyai peran keayahan sejati dan perempuan yang berperan kebundaan sejati. Mereka memiliki ahlak yang mulia terhadap pasangan dan keturunannya.

Jika anak kehilangan sosok ayah atau bunda, maka harus dicarikan figur pengganti dari keluarga atau komunitas


Fitrah Seksualitas Fitrah seksualitas adalah bagaimana seseorang berpikir, merasa dan bersikap sesuai dengan fitrahnya sebagai lelaki seja...

Fitrah Seksualitas

Fitrah seksualitas adalah bagaimana seseorang berpikir, merasa dan bersikap sesuai dengan fitrahnya sebagai lelaki sejati atau sebagai perempuan sejati. Pendidikan fitrah seksualitas tentu berbeda dengan pendidikan seks.

Tujuan pendidikan fitrah seksualitas

adalah membuat anak mengetahui identitas seksualnya, anak mampu berperan sesuai dengan identitasnya dan membuat anak mampu melindungi dirinya dari kejahatan seksual.

Mengapa harus dikenalkan sejak  dini

Fitrah seksualitas penting untuk dibangkitkan sejak dini supaya :

1. Anak mengerti dan bisa memastikan identitas seksualnya, apakah dia itu laki-laki atau pun perempuan

2. Anak mengenali peran seksualitas yang ada pada dirinya sehingga mampu menempatkan dirinya sesuai peran seksualitasnya

3. Mengajarkan anak untuk melindungi dirinya dari kejahatan seksual

4. Anak memahami  batas-batas dalam berperilaku terhadap orang lain yang berbeda gender sehingga mengedepankan norma kesopanan.

“Ayah berperan memberikan Suplai Maskulinitas dan Ibu berperan memberikan Suplai Femininitas secara seimbang. Anak lelaki memerlukan 75% suplai maskulinitas dan 25% suplai feminitas. Anak perempuan memerlukan suplai femininitas 75% dan suplai maskulinitas 25%,”

Catatan 1
Anak anak yang kehilangan salah satu sosok orangtua baik karena meninggal atau karena perceraian, maka wajib segera diberikan sosok pengganti sampai mencapai aqilbaligh baik dari keluarga besar maupun komunitas/jamaah kaum Muslimin.

Catatan 2
Fitrah Seksualitas ini tidak tumbuh berdiri sendiri harus pula diiringi tumbuhnya fitrah lainnya seperti fitrah keimanan, fitrah individualitas dan fitrah sosialitas sehingga agar juga tidak mudah ditularkan penyimpangan seksual oleh lingkungan.

Catatan 3
LGBT jelas adalah penyimpangan fitrah seksualitas, bukan genetik tetapi karena salah pengasuhan atau tidak diagendakan dalam pendidikan atau penularan perilaku lingkungan.

Disampaikan oleh kelompok 2 kuliah bunda sayang ibu profesional, kelas Gabungan 2 Batch 4


A. Pengertian Gender Istilah gender merujuk pada karakteristik dan ciri-ciri sosial yang diasosiasikan pada laki-laki dan perempuan. Kara...

A. Pengertian Gender

Istilah gender merujuk pada karakteristik dan ciri-ciri sosial yang diasosiasikan pada laki-laki dan perempuan. Karakteristik dan ciri yang diasosiasikan tidak hanya didasarkan pada perbedaan biologis, melainkan juga pada interpretasi sosial dan cultural tentang apa artinya menjadi laki-laki atau perempuan.

B. Pentingnya Mengenalkan Gender pada Anak Usia Dini

🌀Di usia dini anak sedang mengalami masa golden age dimana anak memiliki ketertarikan tentang perbedaan tentang anak laki-laki dan perempuan. Tentang apa yg dipakai sebagai identitas kelaki-lakian dan keperempuanan, baik dr pakaian, mainan, hobi dll.

🌀Pendidikan gender akan tersimpan di dalam memori jangka panjang si kecil yg berpengaruh pada pembentukan perilaku dan kepribadian ketika anak dewasa.

🌀Bertujuan sebagai pendidikan seksual kepada anak
Sehingga akan tercapai kefahaman anak bahwa laki2 adalah laki2 dan perempuan adalah perempuan, tidak ada yg dipertengahan.
 Ketika kita tuntas di sesi pengenalan dan pemahaman gender ke anak, maka dimasa depan tidak akan ada anak yg merasa terperangkap dalam tubuh yg salah, merasa jiwanya perempuan tp fisiknya laki-laki.

Sudah merasa sesuhu kita ya bunda terkait pentingnya pengenalan gender ke anak? apalagi dg adanya kampanye LGBT yg kadang bikin merinding krn sampai melalui film kartun yg disenangi anak-anak.

C. Cara Mengenalkan Konsep Gender pada Anak

🎈Melalui Pola Asuh yg Benar dan Tepat Sesuai Gender Anak 

Kenapa harus tepat?? Karena akan berdampak pada masa depan anak.Contoh orangtua saat hamil menginginkan anak perempuan, ketika lahir ternyata anak laki-laki, dari bayi anak sudah diasuh dengan cara seperti merawat bayi perempuan bukan laki-laki. Disitu akan membawa dampak pada anak yaitu anak salah dalam penempatan gender, yang seharusnya berperilaku seperti laki-laki tetapi jadi seperti perempuan dan anak pasti bingung dengan peran yang seharusnya ada pada dirinya.

🎈Melalui Media 
Media yg kita gunakan misal buku cerita, kita pilih buku cerita yang disukai oleh anak, meskipun dengan dibacakan, anak-anak akan antusias mendengar cerita yang mereka sukai dan sambil bercerita orangtua dapat menanyakan tokoh dari cerita tersebut, apakah mirip dengan ayah atau ibu dan menanyakan hal-hal yang mengarah kepada perbedaan gender. 

🎈Melalui Permainan 
Bisa dg mainan sesuai peruntukan gender atau juga dengan bermain peran ayah ibu.

D. Perbedaan Gender dalam Al Qur'an dan Hadits

📝Kodrat Laki-laki sebagai pemimpin dan hukum syari'at
(QS. An-Nisa` [4]: 34)

📝 Wanita sebagai simbol kasih sayang dan ketentraman
(QS. Al Rûm [30]: 21)

📝Kesetaraan dalam beribadah
(QS. An Nisa [4]:142)

Dalam hadist Rosulullah menegaskan terkait perbedaan gender:
(HR. Ahmad no. 3151, 5: 243)

E. Cara Mengenalkan Perbedaan Gender

🎍Orang tua menjadi teladan (menjalani peran sesuai indikator keayah bundaan)
🎍Dorong anak bermain dengan semua temannya
🎍 Perkuat perilaku tanpa melabeli perilaku (menghindari pelabelan suatu perilaku dengan stereotip gender tertentu, seperti anak laki-laki tidak boleh cengeng dll)
🎍 Perkenalkan beragam profesi (anak bisa menjadi apa pun yang ia mau tanpa membedakan jenis kelaminnya namun tetap dalam koridor syari'at)